Suara.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menjelaskan terkait mekanisme perpanjangan Operasi Tinombala. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian yang dilakukan dalam perpanjangan operasi tersebut.
"Memang itu harus diselesaikan, menyelesaikan itu ada perpanjangan. Tapi Jumlah pasukan tidak sebesar saat awal," kata Syafruddin kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Syafruddin mengatakan, personel operasi Tinombala yang diturunkan hanya dari polisi yang ada di daerah. Sehingga tak lagi menurunkan personel khusus dari pusat atau Mabes Polri.
"Ya, itu hanya pakai personel di wilayah saja. Tapi operasinya tetap," ucap Syafruddin.
Baca Juga: Kronologis TKI Wiwit Meregang Nyawa di Rendaman Besi Panas
Menurut dia, meski personel yang diterjunkan dari tingka daerah. Namun untuk anggaran operasi Tinombala tetap bersumber dari anggaran pusat.
"Kalau operasi, anggaran rutin itu tidak bisa diharapkan perlu ada anggaran operasional. Jadi itu istilah saja, bukan penambahan pasukan besar, peralatan besar, bukan. Tapi anggaran tetap anggaran dari pusat ke kewilayahan," Syafruddin menjelaskan.
Untuk diketahui, operasi Tinombala merupakan operasi gabungan Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memburu pelaku terorisme di wilayah Indonesia Timur.
Perpanjangan ini dilakukan lantaran sejumlah teroris masih belum tertangkap. Perpanjangan itu dilakukan selama tiga bulan.
Baca Juga: Anda Temukan Bacaleg Eks Koruptor atau Cabul? Lapor KPU