Terhadap klarifikasi tersebut, partai diberi kesempatan untuk memberikan jawaban dari tanggal 29-31 Agustus 2018.
"DCT (daftar calon tetap) sendiri disusun pada tanggal 14 September dan ditetapkan pada tanggal 20 September 2018," tandas Arief.
Sebelumnya, sudah ada tiga partai yang mengaku mendaftarkan Bacaleg yang mantan koruptor. Ketiga partai tersebut adalah Golkar, PDIP, dan Gerindra.
Baca Juga: PSSI Janjikan Lawan Uji Coba Level Tinggi untuk Timnas U-19