Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, tidak ada proyek pembangunan reklamasi di Pulau C, seusai disegel pemprov beberapa waktu lalu.
"Sejauh ini tidak ada kegiatan di situ, yang ada di seberang," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Penegasan tersebut merupakan respons Anies terhadap laporan adanya aktivitas proyek di pulau tersebut, yakni pembangunan jembatan penghubung antara kawasan Pantai Indah Kapuk 2 dan Pulau C. Kawasan itu terletak tak jauh dari Kawasan Kampung Dadap, Kosambi, Tangerang.
Anies mengatakan, pembangunan tersebut berada di wilayah Tangerang, Banten dan bukan di wilayah Jakarta Utara.
Baca Juga: Wiwit, TKI di Korea Tewas Tercebur ke Kolam Rendaman Besi Panas
"Iya. Ada di seberangnya ya. Jadi kegiatannya di pulau yang bagian wilayah Banten, bukan wilayah DKI. Itu bagian dari PIK 2, bukan wilayah kita," tandasnya.
Sebelumnya, Anies menyegel bangunan proyek Reklamasi di Pulau C dan D, Kamis (7/6/2018).
Sebanyak 932 bangunan terdiri dari rumah, rumah kantor (rukan) dan rukan rumah tinggal disegel di Pulau D. Adapun bangunan terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 unit rukan rumah tinggal.