Ulama Aniaya Perempuan saat Kalah Debat soal Talak 3 di Televisi

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 20 Juli 2018 | 15:36 WIB
Ulama Aniaya Perempuan saat Kalah Debat soal Talak 3 di Televisi
Ejaz Arshad Qasmi, ulama ternama India ditahan aparat kepolisian karena berkali-kali menampar perempuan pengacara bernama Farah Faiz dalam acara debat, yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi. [Zee Hindustan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ejaz Arshad Qasmi, ulama ternama India ditahan aparat kepolisian karena berkali-kali menampar perempuan pengacara bernama Farah Faiz dalam acara debat, yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi.

Acara debat itu sendiri, membahas mengenai keabsahan talak tiga bagi suami yang mau menceraikan istrinya.

Praktik talak tiga tersebut dilarang dalam hukum India, karena lelaki Musim di negeri tersebut terbiasa secara sepihak menceraikan sang istri hanya dengan mengatakan "cerai" sebanyak tiga kali atau mengirimkan talak melalui pesan singkat ponsel.

Pertengkaran tersebut, seperti diberitakan Sputniknews, Jumat (20/7/2018), terjadi saat Ejaz dan Farah dihadirkan sebagai narasumber dalam debat di stasiun televisi Zee Hindustan, Selasa (17/7) pekan ini.

Baca Juga: Singgung Tiket Cawapres, Jokowi Sebut Cak Imin dan Romy Bersaing

Dalam perdebatan, Ulama Ejaz yang juga berstatus mufti—pemuka agama yang bisa mengeluarkan fatwa—mengatakan praktik talak tiga seperti itu dibenarkan secara agama.

Namun, pernyataan Ejaz itu dibantah oleh Farah. Pengacara tersebut menegaskan talak tiga tidak dikenal sebagai bentuk pernyataan cerai dalam Alquran.

Sedetik kemudian, keduanya lantas berdiri, saling tunjuk, dan terjebak dalam debat kusir. Saat itulah Mufti Ejaz mendekati Farah dan berkali-kali menampar perempuan tersebut.

Tiga tamu lain acara tersebut secara cepat melerai ketika Farah mencoba melawan ulama patriarkis tersebut.

Seusai acara tersebut, stasiun televisi Zee Hindustan membuat laporan pengaduan kepada aparat kepolisian, atas aksi penganiayaan ulama Ejaz terhadap Farah.

Baca Juga: Kader Ditangkap KPK, Golkar Tunjuk Pengganti Eni di DPR

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap ulama Ejaz dan menahannya untuk 14 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI