Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih resmi ditetapkan sebagai tersangka suap pembangunan PLTU Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan itu membuat Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto prihatin.
Ditangkapnya Eni semakin menambah daftar panjang kader Partai Golkar yang tersandung kasus korupsi atau suap.
"Tentu kami prihatin terhadap kader-kader yang terkena masalah hukum. Dan tentunya kami menyerahkan itu sepenuhnya kepada hukum," ujar Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Ia menyebut seluruh wakil rakyat dari Partai Golkar sudah mendapat surat edaran berisi larangan melakukan tindak pidana korupsi.
"Yang terkait dengan masalah hukum seperti ini, itu dilarang, dan tentunya apabila ini dilanggar maka konsekuensinya jelas," kata Airlangga Hartarto.
Partai Golkar, kata dia, sudah menunjuk Ridwan Hisjam sebagai pengganti Eni di Komisi VII DPR.
"Oleh karena itu, Partai Golkar dalam satu dua hari sudah menunjuk Wakil Ketua Komisi VII untuk menggantikan posisi yang sedang bermasalah," imbuh Airlangga Hartarto.