Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Indoensia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) akan dideportasi. Mereka ditangkap karena diduga berafiliasi dengan gerombolan teroris Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS).
Menurut Syafruddin yang juga sebagai Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia telah berkoordinasi dengan polisi Malaysia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, untuk segera mendeportasi tiga WNI.
"Sedang dikoordinasikan dengan aparat diraja malaysia antara BNPT dan PDRM," kata Syafruddin kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Syafruddin juga belum memastikan dalam waktu dekat apakah tiga WNI tersebut dapat di deportasi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif di Indonesia.
Baca Juga: Terduga Teroris IS di Sleman Pernah Punya Istri Polisi
"Nanti kalau sudah selesai, Bisa kita bawa pulang nanti kita akan investigasi di sini," ujar Syafruddin
Sebelumnya, tiga WNI menurut informasi akan membunuh Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad IV dan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Tapi, hal itu cepat dibantah oleh Mabes Polri. Lantaran tiga WNI tersebut sudah masuk radar otoritas kepolisian Malaysia yang diduga berafiliasi dengan ISIS.