Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon sempat mengatakan jabatan Komisaris Angkasa Pura I yang diberikan kepada Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin hanya sebuah hadiah.
Alasan Fadli mengatakan itu karena melihat Ngabalin yang bukan sebagai ahli pengelolaan transportasi udara.
Mendengar hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno langsung menyanggahnya. Sebab, menurutnya pemberian jabatan itu sudah dipertimbangkan secara matang.
"Prinsip dasarnya tetap manajemen yang profesional. Jadi, pertimbangan utama kebutuhan penguatan peran komisaris dalam memajukan korporasi," kata Hendrawan kepada Suara.com, Jumat (20/7/2018).
Anggota Komisi XI DPR itu pun membela Ngabalin yang merangkap dua jabatan. Sebab, hal itu dapat memacu Ngabalin supaya maksimal dalam menjalani tugas pokok dan fungsi utama.
"Bahwa ada unsur kompensasi jasa yang bersangkutan, juga tak salah. Diversifikasi dan perangkapan jabatan biasanya dilakukan untuk memperkuat basis pendapatan staf, agar yang bersangkutan bisa konsentrasi pada tupoksi utamanya," jelasnya.
Hendrawan pun menilai Ngabalin pantas menjabat sebagai Komisaris Angkasa Pura I. Ia melihat latar pendidikan Ngabalin yang dirasa mendukung kinerja Ngabalin selama menjadi komisaris.
"Memenuhi syarat dan kriteria. Logika manajemennya bagus. Ngabalin saya dengar lulusan program doktor manajemen SDM. Terus punya pengalaman organisasi dan hub antar lembaga yang panjang," pungkasnya.