Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pihaknya sudah hampir merampungkan verifikasi terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah didaftarkan oleh partai politik. Kata dia, KPU sudah menyelesaikan langkah pertama yakni soal kelengkapan berkas yang dimasukan oleh bacaleg.
"Jadi ada dua verifikasi yang kita lakukan, pertama, kelengkapan ada atau tidak ada. Kedua adalah syarat calonnya atau keabsahan. Nah sekarang kita sudah mulai verifikasi keabsahannya," katanya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Dalam mengecek keabsahan dari para bacaleg ini, KPU akan memastikan kebenaran dari ijazahnya. Kemudian terkait dengan surat keterangan kesehatan dari bacaleg. Apakah palsu atau tidak.
"Kemudian juga surat-surat lainnya yang kita anggap rentan atau berpotensi dimanipulasi. Kita akan buat dan akan cek, habis itu kita akan data," kata Ilham.
Baca Juga: Sisir Berkas, KPU Belum Temukan Caleg Eks Koruptor
Kata dia setelah semuanya selesai, KPU akan langsung menyerahkannya kepada partai politik untuk diperbaiki. KPU berencana akan menyerahkannya kepada KPU pada tanggal 21-31 Juli 2018
"Nah semoga kita bisa menyelesaikan malam ini. Sehingga kita bisa serahkan ke parpol," katanya.
Dia mengatakan KPU harus mengejar target agar tidak molor. Sebab, hampir semua partai politik mendaftarkan bacalegnya ke KPU sesaat sebelum jadwal pendaftaran ditutup.
"Karena kan kita lihat idealnya harusnya pada 4 Juli tanggal 17 Juli. Kalau mereka datang 4 bisa kita segara selesaikan dan proses di hari itu kami bawa ke Borobudur," jelas Ilham.
"Diverifikasi selesai, kita serahkan kepada mereka. Gitu kan. Tapi karena memang semua datang di hari yang sama, kecuali Nasdem, jadi saat ini kita sedang disibukkan dengan melakukan verifikasi keabsahan kelengkapan syarat calon itu," tandasnya.
Baca Juga: KPK Diminta Usut Transfer Duit Miliaran Caleg Pindah Partai