Sisir Berkas, KPU Belum Temukan Caleg Eks Koruptor

Jum'at, 20 Juli 2018 | 14:05 WIB
Sisir Berkas, KPU Belum Temukan Caleg Eks Koruptor
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers mengenai Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Arief, jika mantan napi ditemukan dalam sistem tersebut, parpol punya dua opsi. Yang pertama, mengganti atau yang kedua, dia tidak mengganti tapi mengajukan sengketa. Kalau mengajukan sengketa, maka hasilnya tergantung putusan sengketa. Kalau tetap dinyatakan ditolak, maka KPU akan tolak dan sebaliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI