Suara.com - Otoritas Malaysia akan segera memberikan akses kekonsuleran untuk memverifikasi tiga WNI terduga teroris yang ditahan Kepolisian Malaysia.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur sudah mulai memeriksa data diri dari ketiga orang terduga teroris yang ditahan oleh Kepolisian Malaysia itu.
"Kita sudah mendapat informasi dari pihak Malaysia bahwa akses kekonsuleran akan diberikan pada 24 Juli (2018)," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi di Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Pihak KBRI Kuala Lumpur hingga saat ini belum mendapatkan akses kekonsuleran dari pihak otoritas Malaysia untuk dapat menemui ketiga terduga teroris tersebut.
Baca Juga: Mekanisme Pelibatan TNI Berantas Terorisme Terus Digodok
"Kita mendapat informasi dari Kuala Lumpur bahwa data dari informasi paspor yang kita terima maka data ketiga orang itu ada di dalam sistem kita, tetapi masih ada beberapa hal yang perlu diverifikasi maka kita perlu segera mendapat akses kekonsuleran," ujar dia.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia menahan sebanyak tujuh orang, yang tiga di antaranya diduga warga negara Indonesia, karena melakukan aktivitas terkait dengan militan garis keras.
Tujuh orang tersebut ditangkap di empat negara bagian pada kurun waktu 12-17 Juli 2018 di Trengganu, Selangor, Perak, dan Johor.
Salah satu dari mereka yang diduga sebagai WNI ditangkap karena telah berjanji setia (baiat) dan menerima pelatihan militer dari Negara Islam Indonesia (NII).
Sementara seorang terduga lain asal Indonesia diduga terkait dengan seorang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat dalam pembunuhan 10 Mei terhadap perwira polisi Indonesia di Jawa Barat. Kemudian terduga WNI yang ketiga secara jelas mengaku dirinya sebagai anggota ISIS. (Antara)
Baca Juga: Diundang ke Hajatan Tak Seagama, Terduga Teroris Tak Pernah Hadir