Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruangan kantor dinas Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Pangonal Harahap. Pangonal sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim yang berjumlah 8 orang tersebut tiba Jumat (20/7/2018) sekira jam 10.00 WIB dan langsung masuk dengan menyiapkan peralatan penyelidikan seperti sarung tangan dan baju rompi KPK serta di kawal ketat personel kepolisian.
Dalam penggeledahan itu, sedang berlangsung rapat koordinasi P2KB di ruangan rapat bupati untuk pemberangkatan ke Kota Surabaya dalam menerima penghargaan tentang perlindungan anak di daerah.
Tim penyidik KPK juga memperluas pemeriksaan dengan memanggil satu persatu pejabat dan OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga: Bawa Kabur Duit Suap, KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu
Terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Mufli memandu dan Wakil Bupati, Andi Suhaimi Dalimunthe ikut menyaksikan pemeriksaan dokumen dan berkas yang berada di ruangan tersebut.
Kabag Humas Protokol Setdakab Labuhanbatu, Supardi Sitohang ketika di konfirmasi membenarkan penggeledahan itu. Menurutnya, pemerintah daerah salalu kooperatif dalam penegakan hukum.
"Iya benar tadi ada penggeledahan oleh KPK," katanya. (Antara)