Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga. Umar yang menjadi buronan KPK diduga membawa kabur uang suap Rp 500 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"Untuk satu tersangka yang kemarin melarikan diri masih dalam pengejaran tim KPK. Jadi masih ditelusuri lebih lanjut posisi dan keberadaan dari UMR (Umar Ritonga) ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Oleh sebab itu, KPK mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui keberadaan Umar yang menjadi buronan tersebut agar melaporkan langsung ke KPK.
"Kami ajak masyarakat kalau temukan pihak-pihak yang disampaikan sejak kemarin tersebut, silahkan informasikan pada KPK menggunakan telpon atau secara langsung," ujar Febri.
Baca Juga: Banjir Peristiwa Gerhana pada 2018, Normalkah?
Jika dalam beberapa hari ini Umar belum ditemukan atau menyerahkan diri, KPK akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"Tapi saya kira saat ini kami masih melakukan proses pencarian terlebih dahulu," kata dia.
Febri menambahkan, berdasarkan penelusuran KPK Umar sampai saat ini masih berada di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap diduga menerima uang suap Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.
Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar, namun tidak berhasil dicairkan.
Baca Juga: Mekanisme Pelibatan TNI Berantas Terorisme Terus Digodok
Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.