Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyatakan, Polri dan TNI masih menggodok mekanisme keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme bersama tim khusus Mabes Polri Densus 88 Antiteror.
"Semua mekanisme sedang digodok. Tapi yang pasti kami dengan TNI tetap berbagi tugas. Kami libatkan teman-teman TNI, kami nggak ada masalah," kata Setyo, Jumat (20/7/2018).
Menurut dia, pelibatan TNI dalam terorisme bukan hal yang baru. Namun, nantinya akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme. Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sebenarnya juga sudah pernah dilakukan jauh sebelum terbitnya undang-undang terorisme yang baru tersebut.
Operasi yang melibatkan TNI dan Polri dalam pemberantasan terorisme yakni operasi Tinombala untuk memburu teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso di wilayah Indonesia Timur.
Baca Juga: Mengejutkan, Seorang Netizen Ungkap Masa Lalu Iis Dahlia
"Ya, operasi Tinombala sudah melibatkan TNI dengan kemampuan TNI yang ada di gunung, lembah, yang memang polri tidak menjangkau ke sana, kami libatkan ke sana," jelas Setyo.
Dalam penindakan terorisme, kata Setyo, Polri terus mendorong agar di setiap Polda di Seluruh Indonesia membentuk tim khusus penanganan terorisme yang langsung terkoneksi dengan Densus 88 Antiteror.
"Jadi sekarang sudah koneksi, dan komunikasi semua bagus, semoga bisa mengungkap aksi-aksi teror," imbuh Setyo.