Tiba di KPK, Sofyan Basir Pasang Raut Muka Datar

Jum'at, 20 Juli 2018 | 11:05 WIB
Tiba di KPK, Sofyan Basir Pasang Raut Muka Datar
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (20/7/2018). (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Eni sudah menerima suap dari Johannes sebesar Rp 4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, Maret 2018 sebanyak Rp 2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga.

Tujuan pemberian uang adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.

Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembakit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap "letter of intent" (LOI) atau nota kesepakatan. Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI