Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sidik Kasus Sohibul Iman, Kejati Bentuk Tim Khusus
Jum'at, 20 Juli 2018 | 10:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Meski Anies Dukung Pram-Rano, Aher Yakin Militansi Massa PKS Menangkan RK-Suswono
18 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI