Idrus Marham Dekat dengan 2 Tersangka Suap PLTU Riau-1

Jum'at, 20 Juli 2018 | 06:12 WIB
Idrus Marham Dekat dengan 2 Tersangka Suap PLTU Riau-1
Idrus Marham tiba di KPK. (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Idrus Marham mengakui cukup dekat dengan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Kedua tersangka dalam kasus ini adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Jadi ini semua teman saya, Johannes saya teman sudah lama kenal, ibu Eni apalagi itu adik saya. Eni biasa saya panggil dinda, dia memanggil saya abang, Kotjo saya panggil abang, dia manggil saya abang," kata Idrus seusai menyelesaikan pemeriksaan hampir 12 jam sebagai saksi di gedung KPK Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Namun, Idrus menolak menjelaskan kepada wartawan mengenai pertemannya dengan kedua tersangka tersebut.

Baca Juga: Seharian Diperiksa KPK,Idrus Marham Dicecar soal Proyek PLTU Riau

"Itu ceritanya panjang, ndak bisa diceritakan, semua sudah dikonfirmasi, sudah ya," tambah Idrus.

Idrus pun mengakui bahwa KPK punya alasan sendiri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eni di rumah Idrus pada Jumat (13/7/2018).

"Saya menghargai seluruh langkah KPK, termasuk penangkapan saudara Eni di rumah saya karena saya menghargai setiap lembaga punya logika sendiri. Proses yang ada ini telah berlangsung dengan semuanya dan tentu secara substansial materi materi penjelasan mengenai pemeriksaan tentu tidak etis kalau saya sampaikan semua, karena ini prosesnya masih berlangsung," ungkap Idrus.

Sedangkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Idrus bertujuan untuk mengonfirmasi sejumlah pertemuan khususnya posisinya saat menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar.

"Untuk memastikan beberapa informasi itu memang terkonfirmasi baik terkait pertemuan-pertemuan dengan tersangka, pembicaraan seperti apa, informasi tentang proses aliran dana, sejauh mana pengetahuan dari saksi tentang hal tersebut menjadi bagian yang dikonfirmasi," tutur Febri.

Baca Juga: Kasus PLTU Riau, Idrus Marham Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI