Suara.com - Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1, Kamis (19/7/2018). Politikus Partai Golkar itu diperiksa sejak pagi hingga malam.
“Proses pemeriksaan berjalan dari pagi sampai malam ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Idrus cukup lama lantaran banyak hal yang diklarifikasi kepada yang bersangkutan secara detail.
Salah satunya pertemuan Idrus dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Golkar, Eni Maulana Saragih (EMS) dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Model Alda Augustine Bonyok Dikeroyok di Diskotek
“Banyak hal yang perlu kami klarifikasi pada saksi untuk memastikan beberapa informasi, itu memang terkonfirmasi baik terkait pertemuan-pertemuan dengan tersangka, pembicaraan seperti apa. Ataupun informasi lain tentang proses aliran dana sejauh mana pengetahuan dari saksi tentang hal tersebut menjadi bagian yang dikonfirmasi,” terang dia.
Namun, Febri belum tahu apakah dalam pemeriksaan tadi, Idrus juga dicecar mengenai hasil rekaman CCTV di kediamannya. Mengingat, salah satu tersangka, Eni ditangkap di kediaman Idrus.
“Saya belum dapat informasi lebih jauh terkait apakah dikonfirmasi soal CCTV atau data penggeledahan. Apalagi secara spesifik,” kata dia.