UU Kontroversial Disahkan, Israel Jadi Negara Khusus Kaum Yahudi

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 19 Juli 2018 | 20:59 WIB
UU Kontroversial Disahkan, Israel Jadi Negara Khusus Kaum Yahudi
PM Israel Benjamin Netanyahu (tengah depan) dan istrinya, Sara (kanan depan), 9 Agustus 2017. [Jack GUEZ/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, “Adalah” adalah lembaga hukum negara di Israel khusus untuk mengatur kehidupan warga Arab di sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI