Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut telah menemukan barang berupa bahan-bahan konstruksi di area proyek reklamasi pulau C. Temuan itu ia peroleh dari pantuan tim Pemprov DKI melalui kamera drone.
Berdasarkan laporan warga, ada aktivitas pembangunan jembatan penghubung antara kawasan Pantai Indah Kapuk 2 dengan pulau C. Oleh sebab itu, Pemprov DKI langsung mengecek kebenarannya.
"Yang memang terlihat adalah kegiatan pembangunan yang ada di PIK (Pantai Indah Kapuk) 2. Kemudian ada juga pembangunan jembatan di pulau C, ada gambar-gambar," ungkap Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (19/7/2018).
Namun demikian, Pemprov DKI belum bisa menyimpulkan apakah barang tersebut sudah tersimpan sejak Anies Baswedan menyegel bangunan proyek Reklamasi di pulau C dan D beberapa waktu lalu. Pihaknya kini tengah menelusuri informasi keberadaan barang tersebut.
Baca Juga: Menlu Retno Belum Bisa Pastikan 3 WNI Ditangkap Polisi Malaysia
"Di situ memang terlihat banyak bahan-bahan untuk konstruksi. Tapi apakah itu barang baru dipasang atau barang yang sudah ada yang dulu, itu lagi dicek," kata Anies Baswedan.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila barang yang ditemukan oleh Tim Pemprov DKI tersebut benar disimpan setelah penyegelan dilakukan.
"Kalau ini barang baru, berarti ada sanksinya. Sanksinya apa? Saya akan lihat aturan nanti. Yang jelas kita tidak akan diam," tegas Anies Baswedan.