Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota memeriksa lima orang saksi pascateror bom molotov di rumah Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Pemeriksaan itu untuk mengungkap pelaku pelemparan.
Rumah Mardani di Jalan KH Madani, RT01/RW09, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede,Kota Bekasi, Jawa Barat. Rumah Mardani dilempar bom molotov, Kamis (19/7/2018) dini hari tadi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kasus pelemparan bom molotov di kediaman salah satu inisiator hastag #2019GantiPresiden.
"Kami periksa lima orang saksi, tiga dari keluarga dan dua dari Satpam (Satuan Pengamanan) setempat yang sempat menyaksikan insiden itu," kata Indarto.
Baca Juga: Mabes Polri Ikut Selidiki Pelemparan Bom Molotov Rumah Mardani
Indarto mengatakan dalam kasus pelemparan bom molotov ini pihaknya dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam peristiwa ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa serpihan kaca botol yang diduga bom molotov dan satu botol yang diduga bom molotov masih utuh yang belum sempat dilempar pelaku.
"Botol yang masih utuh berisikan sumbu dari kain dan berisi bensin. Ditemukan di semak semak samping TKP atau rumah," tandas Indarto. (Yakub)