“Mereka kami tangkap dalam operasi khusus pada 12 Juli sampai 17 Juli. Tiga di antaranya orang Indonesia. Mereka anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang dilarang di negeri jiran,” kata Fuzi seperti diberitakan The Star, Kamis (19/7/2018).
Ia menjelaskan, polisi melakukan penangkapan pertama pada 12 Juli di Terengganu. Di daerah itu, polisi menangkap satu lelaki Indonesia berusia 26 tahun.
“Dia adalah anggota teroris NII, yang sudah menerima pelatihan militer di Bandung Indonesia antara tahun 2015 sampai 2018,” terangnya.
Lelaki Indonesia itu menikahi perempuan Malaysia, yang juga bersumpah setia kepada kelompok teror NII.
Baca Juga: Gagal di Piala AFF, Indra Sjafri Susun Program untuk Piala Asia
Keduanya, terus Fuzi, berencana membawa sisa keluarga mereka di Indonesia maupun Malaysia ke Suriah, guna bergabung dengan ISIS meski gerombolan itu sudah dikalahkan.
“Penangkapan kedua dilakukan di Petaling Jaya pada hari yang sama, 12 Juli. Di sana kami juga menangkap lelaki Indonesia berusia 27 tahun,” terangnya.
WNI tersebut adalah anggota ISIS. Saat penangkapan, polisi juga menyita 100 video dan 90 foto grup teror di ponsel yang bersangkutan.
"Kami percaya dia secara aktif mempromosikan ISIS di media sosial. Dia juga berencana bergabung dengan ISIS di Suriah,” tuturnya.
Penangkapan ketiga dilakukan di Ipoh, Perak, pada 14 Juli. Pada daerah itu, polisi juga menangkap WNI berusia 42 tahun.
Baca Juga: Pertanyaan Jokowi soal Euforia Asian Games, Sandiaga: Sudah Pol
"Dia diyakini memiliki hubungan dengan kelompok teror Jamaah Ansharut Daullah. Kelompok ini bertangung jawab membunuh satu polisi Indonesi di Jawa Barat pada 10 Mei,” jelasnya.