Suara.com - R alias M, tersangka kasus percobaan begal yang menewaskan Saripah (34) di Tangerang ternyata sudah malang melintang di dunia kejahatan. Pelaku yang telah ditembak mati polisi itu ternyata pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Setelah dicek siapa tersangka ini, dia baru keluar dari Lapas Tangerang dalam kasus curanmor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (19/7/2018).
Berdasarkan catatan kriminal di kepolisian, warga Lampung itu ternyata sudah terlibat lima kasus pencurian di kawasan Tangerang, Banten.
"Dia (R) residivis dan sudah mencuri kendaraan bermotor lima kali," sebut Argo.
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, lima aksi curanmor itu dilakukan R setelah keluar dari penjara.
Menurut dia, saat melancarkan aksi curanmor, R juga membekali diri dengan senjata api. Namun, Deddy belum bisa menerangkan apakah ada korban yang mengalami luka-luka selama aksi R melakukan curanmor.
"Kelompok pelaku yang gunakan senjata api. Namun kapan digunakan atau tidak digunakannya jika korban mengetahui curanmornya, maka ia akan menggunakan senjata apinya," kata Deddy.
Dalam kasus percobaan perampokan yang menewaskan Saripah, R berperan sebagai pengemudi sepeda motor alias joki. Polisi juga masih memburu J, rekan R yang tega menghabisi nyawa korban dengan senjata api.