Anies Minta Wali Kota Pantau Lurah dan Camat Malas Kerja

Kamis, 19 Juli 2018 | 16:29 WIB
Anies Minta Wali Kota Pantau Lurah dan Camat Malas Kerja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menginstruksikan lima walikota baru di lima wilayah administrasi DKI untuk mengevaluasi kinerja lurah dan camat di masing-masing wilayahnya. Instruksi tersebut baru disampaikan Anies, Rabu (18/8/2018) kemarin.

Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan instruksi tersebut berguna untuk memantau kelurahan mana saja yang tidak memiliki kinerja baik atau malas bekerja selama mengemban tanggung jawabnya melayani masyarakat.

"Kalau ada kelurahan yang kinerjanya rendah ya langsung ditunjuk saja kelurahan mana. Nanti Wali kota segera lakukan evaluasi," kata Saefullah di Balai Kota, Kamis (19/7/2018).

Pengarahan tersebut pun salah satunya disebabkan adanya laporan pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa oknum lurah kepada warga. Saefullah menyarankan kepada warga DKI yang mengalami hal serupa ataupun menemukan pungutan liar langsung segera melaporkan.

Baca Juga: Dengar Ada Aktivitas di Pulau C, Anies Akan Periksa

"Kalau ada ditangkap saja, diinformasikan dibunyikan kelurahan mana kan dia terimanya? Kalau mau di foto kan sekarang canggih jadi foto aja gitu," pungkasnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, bakal memindak oknum lurah yang melakukan praktik pungutan liar. Ia juga meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebagai orang yang kali pertama menyuarakan persoalan itu, menyerahkan nama-nama lurah diduga melakukan pungli.

Prasetio mendapat laporan dari masyarakat ada oknum lurah yang melakukan pungli, dengan cara memanfaatkan warga yang mengurus surat PM satu (PM 1) alias surat keterangan lurah serta mengurus surat kepemilikan rumah. Laporan pungli dari warga tersebut beragam, yakni mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI