Suara.com - Aparat Kepolisian Malaysia menangkap tujuh teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang hendak membunuh Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad IV, Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan petinggi negara lainnya.
Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan, dari ketujuh teroris itu, tiga di antaranya adalah warga Indonesia.
Ketujuh orang tersebut, kata Fuzi, ditangkap dan ditahan di empat negara bagian, yakni Terengganu, Selangor, Perak, dan Johor.
“Mereka kami tangkap dalam operasi khusus pada 12 Juli sampai 17 Juli. Tiga di antaranya orang Indonesia. Mereka anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang dilarang di negeri jiran,” kata Fuzi seperti diberitakan The Star, Kamis (19/7/2018).
Baca Juga: Mabes Polri Ikut Selidiki Pelemparan Bom Molotov Rumah Mardani
Ia menjelaskan, polisi melakukan penangkapan pertama pada 12 Juli di Terengganu. Di daerah itu, polisi menangkap satu lelaki Indonesia berusia 26 tahun.
“Dia adalah anggota teroris NII, yang sudah menerima pelatihan militer di Bandung Indonesia antara tahun 2015 sampai 2018,” terangnya.
Lelaki Indonesia itu menikahi perempuan Malaysia, yang juga bersumpah setia kepada kelompok teror NII.
Keduanya, terus Fuzi, berencana membawa sisa keluarga mereka di Indonesia maupun Malaysia ke Suriah, guna bergabung dengan ISIS meski gerombolan itu sudah dikalahkan.
“Penangkapan kedua dilakukan di Petaling Jaya pada hari yang sama, 12 Juli. Di sana kami juga menangkap lelaki Indonesia berusia 27 tahun,” terangnya.
Baca Juga: Terduga Teroris Banyuasin Disinyalir Jaringan Abu Husnah di Solo
WNI tersebut adalah anggota ISIS. Saat penangkapan, polisi juga menyita 100 video dan 90 foto grup teror di ponsel yang bersangkutan.