Suara.com - Markas Besar Kepolisian Indonesia ikut menyelidiki kasus pelemparan bom molotov ke rumah politikus PKS Mardani Ali Sera, Kamis (19/7/2018) dini hari. Rumah Mardani di Jalan KH. Ahmad Madani, Nomor 99, RT9, RW 9 Jati Makmur, Pondok Gede, kota Bekasi.
Meski, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan, dan telah mengidentifikasi jumlah pelaku pelemparan bom tersebut.
"Yang jelas ketika ada unsur melawan hukum, polisi akan melakukan proses penyelidikan. Apakah ada perbuatan hukum melawan pidana atau tidak?" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal kepada wartawan, Kamis (19/7/2018).
Menurut Iqbal, bila memang terbukti ada pelanggaran hukum. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mencari siapa yang melempar bom molotov tersebut.
Baca Juga: Polisi: Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Ketua PKS Pidana Biasa
"Yakinlah polri akan mencari siapa yang ngelempar bom molotov itu," tegas Iqbal
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto mengatakan pelaku yang menggunakan sepeda motor itu berjumlah dua orang.
"Pelaku ada dua orang," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto kepada Suara.com, Kamis siang.
Menurutnya, aksi pelemparan bom molotov itu sempat dipergoki petugas keamanan di sekitar rumah Mardani. Namun, kata Indarto, ketika diteriaki, pelaku langsung kabur setelah melempar satu buah bom molotov ke halaman rumah elit PKS tersebut.
Baca Juga: PKS: Bom Molotov Rumah Mardani Diduga Berkaitan dengan Pilpres