Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik terlihat hadir dalam persidangan lanjutan kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.
Sidang tersebut menghadirkan Mantan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi selaku mantan Menteri Keuangan dan Anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Menurut Taufik, Syafruddin Arsyad Temenggung merupakan teman lamanya. Kehadirannya dalam ruang sidang untuk memberi semangat kepada Syafruddin dalam menghadapi kasus yang tengah menjeratnya itu.
"Sebagai kawan nyemangatin. Teman aja, teman main," kata Taufik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini meyakini, Syafruddin tidak bersalah dalam kasus tersebut. Ia mengaku mengenal sosok Syafruddin sebagai orang yang baik dan jujur.
"Kita ikuti proses hukum ini seperti apa, tapi kalau dari saya pribadi, saya lihat Syafruddin, dia orang lurus-lurus saja setahu saya, pintar, cerdas," tutur Taufik.
Ia juga meyakini, keputusan Syafruddin dalam kasus tersebut adalah upayanya untuk menyelematkan uang negara. Tiap keputusan pasti sudah dipertimbangkan Syafruddin secara matang-matang.
"Saya kira dia sebagai Kepala BPPN untuk menyelamatkan negara dari negara devisit, bisa membangun, kalau nggak ditugasin sebagai BPPN dia juga nggak akan mau," kata Taufik.
Pantauan Suara.com, Taufik ikut masuk di ruang sidang berlangsung. Saat itu, Boediono tengah memberikan kesaksian di depan majelis hakim. Taufik hanya berdiri di belakang bersama para jurnalis.