Diantaranya partai politik pendukung atau pengusung calonnya semuanya memiliki kepentingan yang berbeda.
Selain itu adanya oknum yang tidak netral dari penyelenggara Pemilu. Biasanya terjadi di KPUD, Panwasda, Panwascam, Aparatur Sipil Negara dan Aparat Keamanan.
Iqbal juga menyebutkan konflik terjadi lantaran adanya maksud dan tujuan untuk mengejar kepentingan pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Dan juga belum terbentuknya koalisi permanen oleh Partai Politik pengusung baik di tingkat Pusat sampai dengan ke tingkat daerah.
"Pilkada adalah polarisasi yang dilegitimasi, memang terjadi polarisasi tapi dilegitimasi uu. Tapi ini harus diatur diorganize tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh KPU tapi harus ada bawaslu polri dan lain-lain. Tidak bisa melaksanakan perhelatan akbar kalau sendirian," kata Iqbal.
"Alhamdulillah bisa berjalan lancar meski ada riak riak masih banyak yang harus kita benahi. Bagaimana kedepan untuk memperbaiki. Karena pilkada ini wajah dari pilpres. Inshaallah pilkada serentak 2018 akan diakhiri secara kondusif dan nanti pileg pilpres juga akan kondusif," Iqbal menambahkan.