Tak Diberi Uang untuk Nikah, Riski Bakar Rumah Orang Tua

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 19 Juli 2018 | 15:14 WIB
Tak Diberi Uang untuk Nikah, Riski Bakar Rumah Orang Tua
Riski, pemuda berusia 25 tahun asal Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten nekat membakar rumah kedua orang tuanya. [Suara.com/Anggy Muda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pelaku berhasil kami tangkap di rumah temannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pukul 23.00 WIB. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Kekinian, barang bukti berupa korek api, sejumlah pakaian yang digunakan pelaku untuk membakar, pecahan gelas, dan kaca jendela, disita polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran secara sengaja, dengan ancaman 12 tahun penjara. [Anggy Muda]

Baca Juga: Survei : Prabowo Lebih Cocok Jadi Cawapres Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI