Suara.com - Mabes Polri belum dapat menyampaikan jaringan atau kelompok terkait dua orang penangkapan terduga teroris oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) di dua lokasi Sleman, Yogyakarta, pada Rabu (18/7/2018).
Terduga teroris yang ditangkap yakni berprofesi sebagai ojek online yakni Joko alias Abu Jalal ditangkap di Jalan Jogja-Solo, Dusun Keniten, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.
Selanjutnya inisial IS, ditangkap Densus 88 Antiteror pemilik warung Ayam Bakar di Jalan Perumnas, Condobgsari, Condongcatur, Depok, Sleman.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyebut tindakan yang dilakukan oleh Densus 88, sebagai bentuk antisipasi pasca teror bom Surabaya.
Baca Juga: Terduga Teroris di Sleman Pelatih Judo UGM ?
Iqbal belum dapat menyampaikan apakah dua terduga teroris tersebut ada koneksi atau satu jaringan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di Surabaya.
"Ini upaya proses penegakan hukum terhadap mereka yang terduga ikut jaringan itu Sleman ya. Terus di Jalan Jogja-Solo, Sleman," kata Iqbal, kepada wartawan, Kamis (19/7/2018).
"Polri akan melakukan proses upaya paksa, kepolisian gunanya untuk mencegah terjadi kejadian serupa (pasca teror Surabaya). Banyak sudah ratusan (terduga teroris ditangkap)," tutup Iqbal