Suara.com - Sebanyak tujuh menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Kerja tercatat menjadi calon legislatif (caleg) untuk DPR RI periode 2019-2024. Sejumlah partai pendukung pemerintah mengusung nama-nama menteri di pemilihan legislatif (pileg) 2019 nanti.
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan, ketujuh menteri tersebut maju dari partai politik pendukung pemerintah.
"PDIP, PAN terus PPP," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Pratikno menjelaskan, menteri yang maju di pileg 2019 tidak harus mundur dari jabatannya. Namun, mereka diwajibkan untuk mengajukan cuti saat kampanye.
"Ya sesuai peraturan perundangan kan hanya cuti pada saat kampanye," kata Pratikno.
Ia berharap, menteri yang ikut Pileg tetap fokus bekerja. Ketujuh menteri tersebut disarankan mengambil waktu akhir pekan saat kampanye.
"Cuti pada saat kampanye saja. Kan tetep kewajibannya sebagai menteri ya, jangan mengorbankan (pekerjaan)," imbuh Pratikno.
Berikut tujuh nama menteri Jokowi yang ikut pileg 2019.
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Jadi caleg PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah.
2. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Utara.
3. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Caleg PKB dari Dapil Jakarta Timur, DKI 1.
4. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Caleg PKB dari Dapil Depok, Jawa Barat 6.
5. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Caleg PKB dari Dapil Bengkulu.
6. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Caleg PPP dari Dapil Jabar VI.
7. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. Caleg PAN dari Dapil Kepulauan Riau.
Khusus untuk Asman Abnur, meski namanya didaftarkan sebagai caleg PAN, ia sempat membantah akan ikut Pileg 2019.
Hal itu dikatakan Asman Abnur kepada wartawan di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).
Sementara, ada tiga parpol pendukung pemerintah yang tidak mengusung kader mereka di kabinet untuk maju sebagai caleg. Ketiga parpol itu Partai Golkar, Nasdem dan Hanura.