Suara.com - Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (19/7/2018) hari ini.
Idrus Marham yang mengenakan kemeja putih tiba di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.55 Wib. Ia datang ke KPK didampingi ajudannya.
Politisi partai Golkar ini mengaku, hari ini dirinya sebagai Mensos ada undangan rapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, namun ia mengutamakan panggilan penyidik KPK.
“Hari ini sebenarnya saya ada undangan rapat dengan Komisi IX, tetapi saya juga dapat undangan dari KPK, maka saya hadir,” kata Idrus.
Idrus mengungkapkan, ia telah menerima undangan panggilan sebagai saksi dari KPK sejak tiga hari lalu.
“Saya percaya KPK taat aturan dan prosedur, jadi tiga hari sebelumnya surat undangannya sudah ada,” ujar dia.
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk dua tersangka. Yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Golkar, Eni Maulana Saragih (EMS) dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
“Dalam undangan itu saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulana Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo,” terang dia.