Suara.com - Hari ini, Kamis (19/7/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Sosial Idrus Marham. Idrus Marham bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
“Setelah melakukan penggeledahan di 8 lokasi sejak Minggu dan Senin, 15-16 Juli 2018, besok Kamis dan Jumat direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham (Kamis) dan Sofyan Basir (Jumat),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/7/2018) kemarin.
Febri mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan secara patut kepada Idrus Marham dan Sofyan Basir. Ia yakin mereka akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini,” ujar dia.
Penuhi Panggilan KPK
"Saya datanglah. Ada rapat itu di DPR. Tapi saya tetap akan datang, yah," ujar Idrus Marham di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).
Namun demikian, Idrus tidak merinci jam berapa ia akan datang ke gedung KPK. Ia hanya memastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK sesuai dengan waktu di surat panggilan.
"Sudah, kan sesuai anunya (surat pemanggilan). Saya datang," kata dia.