Tak Sakit Hati di PAW, Yayuk Basuki Tetap Nyaleg Lewat PAN

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 19 Juli 2018 | 07:44 WIB
Tak Sakit Hati di PAW, Yayuk Basuki Tetap Nyaleg Lewat PAN
Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga nasional, Yayuk Basuki. (Suara.com/Adam Iyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Misi kita bagaimana anak-anak yang drop out itu tidak putus sekolah. Ini yang harus kita kembalikan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam surat keputusan Mahkamah PAN Nomor 043/PHPU/MP-PAN/VI/2016, memerintahkan DPP PAN untuk melaksanakan pergantian antar waktu terhadap Yayuk Basuki.

Dalam surat keputusan itu dijelaskan, Yayuk Basuki menjabat sebagai anggota DPR RI untuk masa jabatan tiga tahun dan sisa masa jabatan akan dijabat oleh Khafid Sirotudin, calon legislatif dari daerah pemilihan yang sama.

Namun Yayuk Basuki ganti balik menggugat di pengadilan dengan hasil memenangkan gugatan Yayuk Basuki untuk dibatalkannya PAW tersebut. (Adam Iyasa)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI