Model Steffy Burase Dicecar KPK 12 Jam dalam Kasus Gubernur Aceh

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 19 Juli 2018 | 05:45 WIB
Model Steffy Burase Dicecar KPK 12 Jam dalam Kasus Gubernur Aceh
Model asal Manado, Fenny Steffy Burase menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). Fenny Steffy Burase diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Model Fenny Steffy Burase, Rabu (18/7/2018), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam terkait sumber dan penggunaan dana Aceh Marathon 2018 dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

"Saya hanya hubungan kerja dengan beliau (Irwandi Yusuf), sejak di proyek Aceh Marathon 2018 tahun lalu. Sudah setahun," kata Steffy di gedung KPK Jakarta, Rabu malam.

Steffi datang ke gedung KPK sekitar pukul 09.30 pagi dan baru keluar dari gedung tersebut pada sekitar pukul 22.45 WIB didampingi penasehat hukumnya Fahri Timur.

"Aceh Marathon sampai saat ini dari pemerintah provinsi mengatakan ditunda. Itu keputusan pemprov bukan saya. Sebenarnya kalau medali itu mencapai Rp500 juta, untuk baju Rp300-400 juta, kalau ditotal dana event sebesar Rp13 miliar," tambah Steffy.

Namun Steffy membantah memiliki aset yang berasal dari Irwandi Yusuf.

"Aset apa ya? Tidak," tegas Steffy.

Sementara itu Fahri menjelaskan bahwa kliennya, Steffy Burase, ditanyai 60 pertanyaan oleh KPK dan isi pertanyaan lebih kepada soal aliran dana dari Irwandi Yusuf.

"Alhamdulillah pemeriksaan berjalan dengan baik, 12 jam yang melelahkan," kata Fahri.

Menurut Fahri, Steffy adalah staf ahli dalam pelaksanan Aceh Marathon 2018 yang menghadiri pertemuan dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Pemerintah Aceh.

Steffi adalah satu dari empat orang yang sejak 7 Juli 2018 lalu dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan oleh KPK. Selain Steffi, 3 orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.

"Saya belum cek (pencekalan) tapi nanti saya pastikan, belum ada surat (pemberitahuan cekal)," tambah Steffy Burase.

Dalam kasus terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI