Suara.com - Lelaki berumur 40 tahun ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, karena diduga terkait jaringan terorisme.
Terduga teroris itu bernama Joko alias Abu Jalal. Ia ditangkap di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Dia berprofesi sebagai pengojek online. Dia ditangkap di Jalan Jogja – Solo, Dusun Keniten, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Sleman,” tutur Iqbal.
Baca Juga: KPK Resmi Jadikan Bupati Labuhanbatu Tersangka Suap
Iqbal menyebut Jalal ditangkap saat berjualan es dawet di jalanan tersebut. "Itu setelah kami tangkap kami bawa lakukan penggeledahan di rumah terduga teroris," ujar Iqbal.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni buku-buku terkait jihad. Selain itu, aparat juga menyita sebilah pedang milik Abu Jalal.
“Terduga kekinian tengah diperiksa secara intensif oleh Densus 88,” tandasnya.