Suara.com - Yudi Adranacus, adik kandung anggota DPR RI Herman Hery, angkat bicara soal tuduhan Herman terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pengendara mobil bernama Ronny Yuniarto Kosasih.
Pernyataan itu disampaikan Yudi melalui Adry Mbalembout, yang ditunjuk sebagai pengacaranya. Adry menganggap, pernyataan pengacara Ronny, Yanuar Bagus Sasmito, yang menuduh Herman terlibat penganiayaan kliennya, telah mendahului proses penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Kami hanya menyampaikan fakta sebenarnya sepertu itu. Objek sama, tapi orang-orang di lokasi tidak seperti yang digambarkan. Ini kan mereka mendahului proses penyidikan," kata Ardy saat dikonfirmasi, Rabu (18/7/2018).
Perihal tuduhan itu, Adry menyebut Ronny tak cakap mencari pengacara untuk menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Ronny Resmi Lapor Balik Sopir Adik Anggota DPR
Sebab, dia menganggap Yanuar adalah pengacara yang masih bau kencur karena tak memahami aturan-aturan yang termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kalau memang kuasa hukum menyampaikan itu suruh dia baca KUHP. Terus saya pertanyakan sarjana hukum dari mana. Atau organisasi mana ini kan pembicaraan diluar konteks dan tak mengerti hukum," katanya.
Dia meminta agar Yanuar tak melemparkan pernyataan-pernyataan tendensius sebelum polisi menentukan perkara dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, Ardy mengaku pihaknya masih menunggu proses penyelidikan atas laporan Pardan, yang tak lain adalah sopir kliennya.
"Penyidikan kan sedang berjalan dan biar polisi menentukan. Jangan sampai dia (Yanuar) berkoar-koar justru proses penyidikan ini harusnya tertutup. Dia silahkan saja kan dipanggil dan diberikan kesaksian. Jadi saya tidak banyak komentar dan percayakan saja sama penyidik Polda. Biar bukti saja," katanya.
Baca Juga: Ini Target Febri Hariyadi untuk Persib di Akhir Paruh Musim