Suara.com - Pengamat Pendidikan Esti Wijayanti menilai ada upaya pemerataan kualitas pendidikan di penerapan sistem zonasi sekolah. Selain itu fasilitas pendidikan pun bisa seimbang antar sekolah.
Hanya saja menurutnya perlu ada komitmen untuk menerapkan sistem zonasi sekolah itu. Paling tidak, tidak ada manipulasi data calon siswa.
“Karena itu pelaksanaan sistem zonasi membutuhkan komitmen yang tinggi dari pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).
Esti mengatakan bahwa pemerataan fasilitas termasuk SDM terkait tenaga kependidikan menjadi bagian yang harus dilakukan secara bertahap merata di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sistem Zonasi Juga Akan Diterapkan untuk Sekolah Swasta
Selanjutnya Esti mengatakan, ketika bicara zonasi tidak hanya bicara kedialan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu bisa jadi keadilan sosial yang adil dan beradab. Sistem zonasi ini bagian untuk mewujudkan ruang memberikan keleluasaan bagi mereka yang tidak mampu untuk masuk untuk mendapatkan akses pendidikan yang memadai.
Paradigma yang berkembang sekarang ini adalah paradigma yang menilai kualitas pendidikan semata mata dari nilai hasil ujian.
"Kita tidak bisa selalu mengatakan bahwa kualitas sekolah ini bagus karena hasil UN-nya bagus. Sementara kita tahu bahwa siswa di sekolah tersebut sedari awal mendapatkan NEM-nya tinggi. Paradigma ini harus kita benahi. Dan saya sepakat hasil UN tidak bisa menjadi salah satu parameter pokok dalam menetukan anak tersebut diterima di sekolah mana," tuturnya.