Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyegel Proyek Reklamasi di Pulau C dan D. Namun belakangan ada aktivitas di pulau tersebut yakni pembangunan jembatan penghubung antara kawasan Pantai Indah Kapuk 2 dan Pulau C yang letaknya tak jauh dadi Kawasan Kampung Dadap, Kosambi, Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengecek kondisi di Pulau tersebut. Kata Anies, jika ditemukan masih adanya aktivitas di pulau tersebut, pihaknya akan menindak tegas.
"Okay nanti saya periksa dan akan hentikan. Jangan pernah ragu dalam menghentikan. Kita hentikan total kalau pelanggaran akan kita tegaskan," ujar Anies di Plaza Tenggara, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Tak hanya itu, Anies menuturkan pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi lokasi tersebut usai disegel.
Baca Juga: Bahas Reklamasi Jakarta, Ketua MPR: Ada Gubernur Indonesia Datang
Namun jika ada petugas yang memberikan izin, dirinya akan mencopotnya.
"Ada petugas kita yg jaga di sana kalau ada petugas yg lalai akan kita copot langsung. makasih udah dilaporkan. Kalau ada unsur kesengajaan? apalagi kesengajaan, lalai aja ditindak apalagi sengaja kalau sengaja soal hati, niat," kata dia.
Sebelumnya, Anies menyegel bangunan proyek Reklamasi di Pulau C dan D, Kamis (7/6/2018).
Sebanyak 932 bangunan terdiri dari rumah, rumah kantor (rukan) dan rukan rumah tinggal disegel di Pulau D. Adapun bangunan terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 unit rukan rumah tinggal.
Baca Juga: Buah Kreatifitas Nelayan di Balik Proyek Reklamasi Teluk Jakarta