Suara.com - Misteri siapa pembunuh Supartini, janda beranak satu yang setengah tubuhnya tertutup karung dan mengapung di sungai bawah jembatan penghubung Pulau Dompak, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, mulai tersibak.
Personel Satreskrim Polres Tanjungpinang akhirnya membekuk seorang lelaki berinisial Ns yang diduga membunuh Tini, Rabu (18/7/2018) dini hari.
Ns ditangkap polisi ketika hendak kabur mengendarai mobil Toyota Rush bernomor polisi BP 1390 TQ. Sejumlah polisi yang diwawancarai Batamnews—jaringan Suara.com mengungkapkan, Ns adalah manajer di PT Sinar Bodi Cipta.
Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Ns pacar korban atau bukan.
Baca Juga: Bendera Peserta Asian Games Pakai Bambu, Sandiaga: Jangan Julid
"Yang pasti intensitas pertemuan N dengan korban cukup tinggi," ujar Ucok.
Bahkan, kata dia, sebelum peristiwa itu terjadi, N bertemu dengan korban di salah satu restoran. Sepeda motor korban masih berada di restoran tersebut, setelah jasad korban ditemukan mengapung di sungai.
Jauh sebelum peristiwa tragis itu terjadi, Tini ternyata pernah bekerja di PT Sinar Bodi Cipta. Ia menjadi bawahan Ns.
"Anggota Satreskrim masih mengumpulkan barang bukti, dan merunut peristiwa itu. Mudah-mudahan dalam sehari atau dua hari ini sudah dapat dirangkai peristiwanya, termasuk motifnya," katanya.
Hasil penyidikan nantinya juga akan terungkap, apakah N tersangka utama atau ada pihak lainnya yang terlibat.
Baca Juga: Penggembala Sapi Temukan Bayi Mungil di Area Pesantren di Sumsel
Jasad Tini kali pertama ditemukan oleh seorang nelayan dalam kondisi mengenaskan. Sebagian tubuh korban tertutup karung, dan dalam posisi terikat.