Suara.com - Menteri Sosial Idrus Marham akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, KPK akan meminta keterangan politikus Partai Golkar itu pada Kamis (19/7/2018) besok.
"Saya datanglah. Ada rapat itu di DPR. Tapi saya tetap akan datang, yah," ujar Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).
Idrus akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulana Saragih (EMS) dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
Namun demikian, Idrus tidak merinci jam berapa ia akan datang ke gedung KPK. Ia hanya memastikan akan menuhi panggilan penyidik KPK sesuai dengan waktu di surat panggilan.
"Udeh, kan sesuai anunya (surat pemanggilan). Saya datang," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Idrus Marham dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
"Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini," terang dia.
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat sejak Minggu dan Senin, 15-16 Juli lalu.
"Penyidik telah melakukan penggeledahan di 8 lokasi sejak Minggu dan Senin, 15-16 Juli 2018," kata Febri.