Suara.com - Aparat kepolisian kembali menangkap satu terduga teroris berinisial IL (41) di Jalan Perumnas RT 08, RW 62 Condongsari, Sleman, Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan Yoyok Teguh Prasetyo selaku ketua RT 08, aparat yang menangkap menggunakan pakai premaan lengkap dengan penutup muka. Namun ada juga petugas dengan seragam dinas kepolisian.
Menurut dia, jumlah aparat yang datang cukup banyak. Peristiwa penangkapan terjadi pada Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saya ke sana sudah ada police line, saya sebagai saksi ke sana sudah ditangkap. Mulai penangkapan jam 14.30 WIB," kata Yoyok.
Dalam penangkapan itu, Yoyok mengaku ditunjuk untuk menjadi saksi saat proses penggeledahan rumah milik IL. Proses penggledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
"Setelah (penangkapan) itu, rumah digeledah sampai jam 17.30 WIB," ucap Yoyok.
Ia menjelaskan, proses penggeledahan dilakukan dari depan rumah sampai belakang rumah. Sementara barang bukti yang disita dan dibawa aparat kepolisian mulai dari anak panah dan pisau lempar yang jumlahnya lebih dari satu.
Selain senjata tajam, Yoyok juga melihat aparat membawa buku tabungan dengan rekening milik terduga teroris tersebut.
"Semuanya rekening juga," ungkap Yoyok.
Saat penangkapan dan penggeledahan itu, Jalan Perumnas sempat ditutup dan dialihkan. Namun dari pantauan Suara.com, jalan tersebut kini sudah kembali dibuka. (Somad).