Aksi Pelajar Bogor Jualan Sajam di Facebook Bikin Marah Bima Arya

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 18 Juli 2018 | 17:55 WIB
Aksi Pelajar Bogor Jualan Sajam di Facebook Bikin Marah Bima Arya
Aksi penangkapan tiga pelajar di Kota Bogor yang kedapatan berjualan senjata tajam di Facebook. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap tiga pelajar yang kedapatan menjual senjata tajam (sajam) melalui media sosial Facebook di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya mengatakan, penangkapan pelajar tersebut juga melibatkan unsur Muspida Kota Bogor. Penangkapan itu berawal dari informasi yang menyebut maraknya penjualan senjata tajam di media sosial Facebook di kalangan pelajar SMK Kota Bogor.

"Kemudian, anggota kami bersama Muspida berpura-pura membeli senjata itu dan janjian di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) siang tadi. Di situ kita lakukan penangkapan," kata Agah, Rabu (18/7/2018).

Saat hendak ditangkap, ketiga pelajar yang berboncengan motor tersebut mencoba melarikan diri. Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan, hingga akhirnya pelaku loncat ke sebuah kolam pemancingan milik warga sekitar.

Baca Juga: Duh, Penjualan Mobil Astra Hingga Juni 2018 Turun

Dari hasil pemeriksaan sementara, senjata tajam dari berbagai jenis itu dijual sekitar Rp 200 ribu per buah. Diduga, senjata itu sengaja dijual untuk digunakan dalam aksi tawuran di kalangan pelajar.

"Jadi ini bentuk preventif dari kami dan Muspida mencegah aksi kekerasan dan tawuran pelajar di Kota Bogor. Kami akan telusuri senjata tajam yang mereka jual ini dari mana dan dijual untuk apa," jelasnya.

Saat ini, ketiga pelajar itu dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Meski masih anak di bawah umur, polisi tetap akan menindak tegas jika nantinya terbukti senjata tersebut akan digunakan untuk melakukan kekerasan.

"Terhadap anak ini memang kita mempunyai asas ultimum remedium yaitu bahwa proses hukum itu jalan terakhir. Kalau memang bisa dibina melalui orang tua, sekolah maupun aparat setempat, ya kita akan masukan ke pembinaan. Tetapi kalau tidak bisa dibina, kita akan proses hukum," jelas Agah.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang ikut dalam penangkapan tersebut mengaku sangat sedih dan marah atas kejadian ini. Menurut Bima, salah satu persoalan tawuran ini karena adanya produksi, distribusi, penjualan senjata tajam.

Baca Juga: Mabes Polri : Bachtiar Nasir Pelintir Ucapan Kapolri

"Ini satu saja dari sekian banyak kemungkinan transaksi dari jaringan pengedar senjata tajam yang beredar di kalangan anak-anak STM," ujar Bima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI