Ratusan Anak Gagal Masuk Sekolah, Sistem PPDB Online Bermasalah?

Rabu, 18 Juli 2018 | 17:17 WIB
Ratusan Anak Gagal Masuk Sekolah, Sistem PPDB Online Bermasalah?
Ilustrasi posko pelayanan dan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMK Negeri 1 Jakarta Pusat, Selasa (26/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan sistem zonasi sekolah di tahun ajaran baru masih memicu polemik. Efek buruknya disebut menimpa beberapa orang anak yang gagal masuk sekolah karena tidak kebagian jatah kursi.

Anggota Ombudsman Ahmad Su'aji mengaku telah menerima sejumlah laporan. Salah satunya di daerah Bandung terdapat 150 anak belum mendapat sekolah hingga hari ketiga tahun ajaran baru ini.

"Kami juga dapat laporan, kami belum sempat membicarakan secara detail, di Bandung ada sekitar 150 siswa yang belum dapat sekolah," kata Su'aji di Gedung Kemenkoinfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).

Nasib 150 anak kini terkatung-katung dan terancam gagal melanjutkan pendidikan. Mereka ditolak hampir di seluruh sekolah baik yang berlatar belakang negeri maupun swasta.

"Dia (150 anak itu) tidak bisa ditampung di (sekolah) negeri, di swasta bahkan di sekolah agama. Jadi ini belum menemukan kelas, itu (mereka) dari berbagai zonasi," kata dia.

Menurut Su'aji, ratusan anak yang tidak dapat masuk sekolah diprediksi karena beberapa hal. Di mana Ombudsman pernah menemukan ada praktik jual beli kursi sekolah. Bahkan di beberapa kasus, praktik itu melibatkan kepala daerah atau pejabat daerah.

"Nah ini juga tambahan bahwa ada mahar politik di mana kepala daerah atau politisi daerah ikut campur," terangnya.

Dengan demikian Su'aji menilai jika penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur online seperti sekarang masih memiliki sejumlah kekurangan. Sebab, panitia kerap kali tidak memiliki rencana cadangan jika sistem online bermasalah.

Tidak adanya rencana cadangan itu membuat tes masuk siswa baru dilakukan manual dengan mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Pada momen seperti ini lah berpotensi terjadinya kecurangan seperti jual beli kursi.

Menanggapi tudingan Ombudsman itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Efendi tak banyak komentar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI