Suara.com - Penyelidikan kasus kematian Supartini, janda yang setengah tubuhnya tertutup karung dan mengapung di sungai bawah jembatan penghubung Pulau Dompak, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, memasuki babak baru.
Personel Satreskrim Polres Tanjungpinang akhirnya mampu membekuk seorang lelaki berinisial Ns yang diduga membunuh Tini, Rabu (18/7/2018) dini hari.
Ns ditangkap polisi ketika hendak kabur mengendarai mobil Toyota Rush bernomor polisi BP 1390 TQ. Sejumlah polisi yang diwawancarai Batamnews—jaringan Suara.com mengungkapkan, Ns adalah manajer di PT Sinar Bodi Cipta.
Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Ns pacar korban atau bukan.
Baca Juga: Payudara Diremas Begal, Gadis AT Berhenti Jadi Penjual Donat
"Yang pasti intensitas pertemuan N dengan korban cukup tinggi," ujar Ucok seperti diberitakan Antara.
Bahkan, kata dia, sebelum peristiwa itu terjadi, N bertemu dengan korban di salah satu restoran. Sepeda motor korban masih berada di restoran tersebut, setelah jasad korban ditemukan mengapung di sungai.
"Anggota Satreskrim masih mengumpulkan barang bukti, dan merunut peristiwa itu. Mudah-mudahan dalam sehari atau dua hari ini sudah dapat dirangkai peristiwanya, termasuk motifnya," katanya.
Hasil penyidikan nantinya juga akan terungkap, apakah N tersangka utama atau ada pihak lainnya yang terlibat.
Jasad Tini kali pertama ditemukan oleh seorang nelayan dalam kondisi mengenaskan. Sebagian tubuh korban tertutup karung, dan dalam posisi terikat.
Baca Juga: Status Sekolah Favorit Masih Jadi Persoalan Pendidikan Nasional
Korban diperkirakan sudah dibunuh tiga hari sebelum jasadnya mengapung. Foto-foto korban, mulai dari lokasi kejadian hingga di rumah sakit beredar luas.
Salah seorang rekan korban, En, tidak menyangka korban meninggal secara mengenaskan. Namun En tidak mengetahui kehidupan pribadi korban. Setiap hari En mengikuti perkembangan kasus itu, karena ingin mengetahui siapa pelakunya.
Sejumlah tetangga korban di Lapangan Diana, Bukit Cermin mengenal korban merupakan perempuan ramah dan baik.
"Kasihan orang baik, kenapa meninggalnya seperti itu. Tega sekali pembunuhnya. Kami berharap pelaku mendapat ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya," katanya pula.
Sementara Urip, pengacara PT Sinar Bodi Cipta Urip Santoso membenarkan, bahwa Ns bekerja di perusahaan tersebut dengan jabatan sebagai manager.
“Iya benar kami baru mendapat kabar, tapi itu kan pribadi tak hubungannya dengan perusahaan,” kata Urip.