Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memanggil semua kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kota, untuk mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, evaluasi itu untuk mengetahui masalah dan merumuskan solusi mengenai PPDB.
“Termasuk, kami ingin mengevaluasi kasus anak-anak peserta didik yang belum mendapatkan sekolah walau waktu pendaftaran sudah berakhir akhir Juli. Kami pastikan masalah seperti itu diselesaikan,” kata Hamid di Gedung Kemenkominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).
Dalam evaluasi itu nanti, Hamid menuturkan bakal mendata sekolah-sekolah yang akan dimajukan kualitasnya.
Baca Juga: Malam Ini, Dua Api Abadi Bersatu di Candi Prambanan
Itu untuk mencegah dikotomi antara sekolah favorit dan nonfavorit, yang selama ini kerap menjadi persoalan bagi orang tua murid.
“Jangan sampai ada orang tua yang merasa, kenapa anaknya terpaksa masuk ke sekolah yang tidak favorit,” tuturnya.
Sebagai solusi mengenai persoalan itu, Kemendikbud akan mengkaji redistribusi tenaga guru di sekolah-sekolah.
“Jadi, guru-guru terbaik harus disebar ke semua sekolah dalam satu zonasi atau di luar zonasi, agar sekolah yang baru tumbuh ini nanti dalam waktu satu atau dua tahun, menjadi bagus,” katanya.
Baca Juga: Bulan Ini, Ace Hardware Tawarkan Program Jadi Member