Suara.com - Kubu bakal calon presiden petahana Joko Widodo hingga kekinian belum mengumumkan nama bakal calon wakil presiden.
Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean, Jokowi dan partai-partai pendukungnya sengaja belum mengumumkan nama cawapres untuk mencegah adanya poros ketiga.
Poros ketiga adalah wacana yang dipromosikan Partai Demokrat untuk membentuk koalisi mendukung capres – cawapres di luar kubu Jokowi maupun Prabowo Subianto, dua tokoh yang sudah dipastikan menjadi bakal capres.
"Kami melihatnya seperti itu, mereka sengaja mau mengumumkan nama cawapares pada menit-menit terakhir pendaftaran ke KPU. Ada upaya politik dari kubu Pak Jokowi untuk menahan dan mengunci kemungkinan poros ketiga," kata Ferdinand di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (18/7/2018).
Baca Juga: Antisipasi Kelelahan Akibat Jadwal Padat, Persib Lakukan Hal Ini
KPU menetapkan batas waktu partai-partai mendaftarkan capres dan cawapres pada 10 Agustus 2018. Namun, Ferdinand menilai masih ada kesempatan bagi partai koalisi pendukung Jokowi maupun Prabowo untuk bermanuver membentuk poros ketiga.
"Misalnya, dari tanggal 9 ke 10 Agustus itu kan masih ada jeda, bisa bermanuver. Bahkan satu jam sebelum penutupan pendaftaran masih ada kemungkinan," tuturnya.
Sekecil apa pun, terus Ferdinand, tetap ada kemungkinan membentuk poros ketiga kalau nama cawapres yang diumumkan Jokowi maupun Prabowo tidak memuaskan partai-partai pendukung.
"Opsi membuka poros ini semakin mengecil meskipun peluangnya tetap ada. Kalau nanti para capres ini mengumumkan wakilnya siapa, kami bisa menunggu itu nanti," pungkasnya.
Baca Juga: Perhatikan : Kasus DBD Paling Tinggi di 4 Provinsi Ini