Suara.com - Kapitra Ampera, pentolan PA 212 sekaligus pengacara Rizieq Shihab, tidak tegas menyatakan dirinya menjadi bakal calon anggota legislatif untuk DPR RI melalui PDIP.
Dalam konferensi pers di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018), Kapitra mengakui hanya dikonfirmasi PDIP untuk menjadi caleg dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Namun, ia mengklaim tak tahu sudah didaftarkan ke KPU.
"Nah saya ingin mengatakan, saya betul mendapatkan konfirmasi (jadi caleg PDIP). Saya dari dapil Sumbar. Tapi sampai detik ini belum mendapatkan kejelasan," kata Kapitra.
Ia mengakui, pernah direkomendasikan masuk PDIP, tapi bukan diminta menjadi bacaleg. Karenanya, Kapitra memastikan bakal meminta konfirmasi dari DPP PDIP mengenai statusnya sebagai bacaleg.
Baca Juga: Mahfudz Siddiq Khawatirkan Susunan Caleg PKS, Kenapa?
"Saya belum pernah ketemu dengan Hasto (Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP). Saya tegaskan, pernah direkomendasi masuk ke PDIP agar membuat warna lain di partai itu, dua bulan yang lalu, dari sahabat saya," tandas Kapitra.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Kapitra didaftarkan sebagai salah satu Bacalegnya. Hasto mengatakan, Kapitra dicalonkan dari dapil Sumbar.
Hasto mengatakan, pencalonan lelaki yang menjadi penasihat bidang hukum di PA 212—organisasi eks demonstran anti-Ahok—tersebut merupakan hasil dialog dengan masyarakat Sumbar.
Kapitra, kata dia, akan menjadi jembatan penghubung antara PDIP dengan masyarakat setempat.
"Sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP," kata Hasto saat mendaftarkan Bacaleg PDIP di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Baca Juga: Sofyan Basir Punya Saldo Rp 104 Triliun, Ini Kata Bank Mandiri
Untuk diketahui, Kapitra adalah salah satu sosok terdepan yang membela Rizieq Shihab Cs ketika terjerat masalah hukum.