Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Sosial Idrus Marham sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Selain Mensos Idrus Marham, KPK juga memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
Politisi partai Golkar itu akan diperiksa penyidik di kantor KPK pada Kamis (19/7/2018) besok dan Sofyan Basir hari Jumat (20/7/2018).
“Besok Kamis dan Jumat direncanakan pemeriksaan saksi. Idrus Marham (Kamis) dan Sofyan Basir (Jumat),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.
Febri menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan secara patut kepada Idrus Marham dan Sofyan Basir. Ia yakin para saksi akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini,” terang dia.
Sementara itu, dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat sejak Minggu dan Senin, 15-16 Juli lalu.
“Penyidik telah melakukan penggeledahan di 8 lokasi sejak Minggu dan Senin, 15-16 Juli 2018,” kata dia.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR sebagai tersangka penerima suap. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar.
Selain Eni, KPK juga menetapkan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo jadi tersangka.