Suara.com - Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan salah satu anggota DPR RI Herman Hery tak kunjung selesai. Saling lapor atas peristiwa keributan di jalur TransJakarta itu masih berlanjut. Terkini, seseorang bernama Pardan yang diketahui sebagai sopir dari adik kandung Herman Hery ikut membuat laporan.
Atas laporan Pardan itu, penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil seorang pengendara mobil bernama Ronny Yuniarto Kosasih untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Pardan, sopir adik kandung anggota Komisi III DPR RI Herman Hery.
Terkait kasus ini, Ronny memenuhi panggilan tersebut dengan didampingi pengacaranya bernama Yanuar Bagus Sasmito.
"Jadi hari ini saudara Ronny diperiksa dalam keterkaitan laporan si Pardan," kata Yanuar saat tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018).
Baca Juga: Zulkifli Hasan Keluhkan Rumitnya Daftar Caleg ke KPU
Namun demikian, Yanuar mengaku sangat heran jika kliennya harus menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Pasalnya, dia mengaku kliennya tak melihat sosok Pardan saat terlibat cekcok mulut dengan penumpang mobil Rolls Royce berplat nomor B 888 NTT yang salah satunya diduga Herman.
"Tapi perlu kami tegaskan masalah seperti ini bahwa kami dan klien kami khususnya tidak pernah berhubungan dengan makhluk si Pardan itu. Itu sama sekali tidak pernah ada hubungan, apalagi mereka berani mengatakan bahwa dia pada saat itu berantem dengan klien kami bernama Ronny," kata dia.
Yanuar pun menduga jika Herman Hery sengaja merekayasa kasus percekcokan yang diduga berujung pergumulan di jalur bus TransJakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa pekan lalu. Menurutnya, sosok Pardan yang menjadi sopir adik Herman, Yudi Adranacus sengaja dimunculkan agar politikus PDI Perjuangan itu tak tersentuh hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya.
"Enggak ada, Pardan itu orang sebagai boneka yang ditampilkan di kalangan opini supaya masyarakat menyaksikan itu adalah Pardan. Enggak ada semua itu, bohong. Semua itu fitnah. Yang melakukan Herman Hery. Semua sudah kita kaji," katanya lagi.
Dia pun mengaku telah menanyakan kepada komunitas otomotif bila foto mobil Rolls Royce yang ada saat kejadian percekcokan itu di jalur busway itu kerap digunakan Herman. Usai kejadian itu, sambung Yanuar, kliennya baru orang yang diduga ikut menganiaya adalah Herman setelah menelisik jenis mobil tersebut di dunia maya.
Baca Juga: Tewas Dibacok, Perawan Tua Bollo Dikenal Senang Cari Uang
"Jadi keterangan mereka bertiga itu menjelaskan saat waktu korban menanyakan pada komunitas otomotif pada saat itu diperlihatkan bahwa yang menggunakan mobil B 888 NTT jenis Rolls Royce itu adalah yang dipergunakan Herman Hery. Pada saat foto itu dilihat di google ternyata kita baru tahu kalau dia anggota komisi III dan itu anggota Herman Hery," Yanuar menjelaskan.
Sebelumnya, Pardan melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ronny ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/6/2018). Pardan melaporkan kasus ini dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kini kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah penyelidikan itu dilimpahkan Polres Jaksel.
Sebelum Pardan memperkarakan kasus ini, Ronny lebih dahulu membuat laporan atas kasus yang sama di Polres Metro Jaksel. Namun, pihak terlapor dalam laporan bernomor LP/1076/VI/2018/RJS masih tahap penyelidikan. Kasus ini pun telah diambil alih Polda Metro Jaya.