Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengeluhkan proses pendaftaran calon legislatif 2019 di KPU. Pasalnya, partai politik yang berpatisipasi harus melakukan pendaftaran secara mandiri.
Zulkifli menjelaskan rumitnya mendaftarkan para calegnya. Kini, partai-partai politik harus menginput sendiri data caleg.
"Betapa rumit, karena harus input sendiri. Kalau dulu, kita antar berkas, KPU yang input. Sekarang partai input sendiri," kata Zulkifli di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2018) malam.
Masalah yang ia temukan ialah server KPU yang berjalan sangat lambat.
Baca Juga: Dicopot Anies, Mantan Wali Kota Jakpus Maju Jadi Caleg
"Problem utamanya itu, server KPU lambat. Itu jadi problem. Belum kalau nomor berubah, dari nomor dua ke nomor tiga. Nanti diubah lagi," ujarnya.
Zulkifli mengungkapkan bahwa sistem penginputan data secara mandiri baru terjadi pada tahun ini. Meskipun sudah menggunakan teknologi, namun tidak dapat dipungkiri akan terjadinya hambatan.
"Iya lama sekali. Silon itu. Ideal tapi namanya teknologi, masih kadang lama, heng. Itu yang prosesnya agak lama," pungkasnya.